Hari ini, 1 Oktober 2026, kita kembali mengadakan Upacara, ikrar dibacakan, dan Pancasila kembali disebut sebagai dasar kehidupan berbangsa. Namun, di tengah ramainya percakapan publik, muncul pertanyaan yang sulit dihindari, apakah Pancasila benar-benar hidup dalam praktik, atau hanya hidup dalam pidato?
Beberapa waktu lalu, demonstrasi besar menuntut pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset menunjukkan masih kuatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas. Di media sosial, kritik terhadap pemerintah, DPR, dan aparat pun terus menjadi perbincangan.
Pancasila berbicara tentang keadilan sosial, kemanusiaan, dan kerakyatan. Maka, memperingatinya seharusnya bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi bertanya tentang hari ini.
Jika rakyat masih harus terus mempertanyakan keadilan, lalu seberapa “sakti” Pancasila dalam kehidupan nyata?